Home Galery Video Live Streaming
Kategori
PERISTIWA PEMERINTAHAN Pendidikan Kriminal Ekonomi Bisnis Daerah Politik

Kontroversi UTS Anak SD Pakai HP, Ini Penjelasan Kadisdikbud Lampung Barat

Kontroversi UTS Anak SD Pakai HP, Ini Penjelasan Kadisdikbud Lampung Barat
Bagikan:


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat, Tati Sulastri, S.Sos., M.M., angkat bicara terkait polemik pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) di sejumlah sekolah dasar yang menggunakan perangkat gawai. Tanggapan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Senin (30/3/2026). 

Tati Sulastri menjelaskan, pemanfaatan aplikasi dalam pelaksanaan UTS merupakan bagian dari dinamika dan inovasi di dunia pendidikan yang tidak terpisahkan dari perkembangan teknologi.


“Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan pada prinsipnya mendorong transformasi pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ini juga menjadi langkah untuk menumbuhkan literasi digital sejak dini bagi anak-anak agar ke depan siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan gawai dalam UTS tidak bersifat wajib secara menyeluruh. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan ruang inovasi yang diberikan kepada sekolah dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. 

“Perlu kami luruskan, ini bukan kebijakan yang diwajibkan. Sekolah diberikan ruang untuk berinovasi, namun tetap dalam koridor kebijakan pendidikan,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap perkembangan teknologi, tetapi penerapannya harus dilakukan secara terarah, bertahap, dan disesuaikan dengan usia peserta didik.
Lebih lanjut, Tati memastikan bahwa dinas pendidikan tidak menginginkan adanya ketimpangan dalam pelaksanaan ujian. Oleh karena itu, sekolah diwajibkan menyediakan alternatif, baik melalui ujian manual maupun fasilitas pendukung lainnya. 

“Semua siswa harus tetap terlayani dengan baik. Jangan sampai ada yang tertinggal hanya karena keterbatasan fasilitas,” katanya.
Menanggapi keluhan orang tua terkait beban ekonomi dan kesiapan siswa, pihaknya menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh menambah beban baru bagi masyarakat.


“Kami terus mengingatkan sekolah agar bijak dalam menerapkan inovasi dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi orang tua siswa,” ujarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, lanjut Tati, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan. Jika ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan prinsip pendidikan atau justru memberatkan, maka evaluasi akan segera dilakukan.
“Ini proses bertahap. Evaluasi pasti dilakukan, dan akan ada penyesuaian. Digitalisasi pendidikan tetap menjadi arah kebijakan, tetapi harus realistis, inklusif, dan tidak meninggalkan siapa pun,” jelasnya. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara proporsional. Menurutnya, inovasi pendidikan merupakan keniscayaan, namun harus dilaksanakan secara bijak, adil, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.


Selain itu, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan bersama.
“Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pendidikan ke depan,” pungkasnya. (Tim/Red)