KABARPO - Diduga melakukan penganiayaan disertai pengancaman dan pemerasan, seorang pengusaha properti di Kota Bandar Lampung bernama Heru Susanto, melaporkan seorang oknum anggota DPRD Tulang Bawang (Tuba) berinisial E ke polisi.
Peristiwa ity terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Auto Steam Auto Shine, Jalan Letjen Ryacudu, Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Dalam keterangannya, Heru menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat E datang ke lokasi usaha steam mobil tersebut bersama dua orang pria tanpa izin pemilik tempat.
Situasi yang awalnya normal berubah mencekam ketika E tiba-tiba marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap Heru.
“Sekitar jam 14.30 Wib, dia (E) datang ke tempat steam milik teman saya. Dan tiba-tiba dia (E) marah-marah, datang bawa dua orang pria. Di situ saya dicekik, dijambak, dan dicakar,” kata Heru, saat ditemui, Selasa, 13 Januari 2026.
Salah satu rekan yang datang bersama E, kata Heru, diketahui berinisial K. Menurut Heru, sejak awal kedatangan, para terlapor diduga telah memantau pergerakannya dan sengaja melakukan intimidasi.
“Begitu saya datang, mereka langsung terobos masuk. Satu orang jaga di depan supaya saya tidak kabur, yang lain ikut mengintimidasi,” jelasnya.
Heru mengungkapkan, persoalan tersebut berawal dari hubungan bisnis terkait utang-piutang. Ia mengaku sempat meminjam uang kepada E untuk kebutuhan tambahan modal usaha properti, namun belum pernah ada kesepakatan resmi atau akad.
“Saya usaha properti. Dalam perjalanan bisnis, saya butuh tambahan modal. Karena kedekatan, dia menawarkan pakai uang dia (E) dulu. Saya bilang bayarnya setelah akad,” bebernya.
Namun, sebelum akad dilakukan, Heru mengaku ditagih secara paksa disertai ancaman serius.
“Belum akad, tapi beliau tidak sabar. Hari itu langsung datang dan menekan saya,” ungkap Heru.
Dalam situasi tersebut, Heru mengaku menerima ancaman pembunuhan.
“Dia bilang, ‘Gampang nyari lo itu, gampang bunuh lo itu. Dua puluh sampai tiga puluh juta bisa bunuh lo,’” tutur Heru menirukan ucapan terlapor.
Ancaman juga disampaikan oleh salah satu rekan yang datang bersama E.
“Yang laki-laki itu bilang, ‘Saya potong kaki kamu di sini, saya tinggalin kaki kamu di sini," beber Heru.
Tak hanya ancaman verbal, Heru mengaku mengalami kekerasan fisik yang dibuktikan melalui hasil visum.
“Ada luka memar di leher dan luka di jidat sekitar tujuh sentimeter,” jelasnya lagi.
Heru juga menyebut dirinya tidak diperbolehkan pulang hingga hampir tengah malam dan dipaksa menyerahkan sejumlah barang sebagai jaminan.
“Saya tidak dikasih pulang sampai hampir jam 12 malam. Mereka minta mobil, BPKB, STNK, dan sertifikat rumah sebagai jaminan,” lanjut Heru.
Nilai aset yang diminta, kata Heru, jauh melebihi nilai utang sebenarnya.
“Kalau estimasi, tanah sekitar Rp400 juta, mobil sekitar Rp60 juta. Padahal utang real saya sekitar Rp180 juta dan sudah saya cicil lebih dari Rp28 juta,” katanya.
Bahkan, pengambilan kendaraan disebut berlanjut beberapa hari setelah kejadian.
“Mobil itu saya titip di steam. Sekitar tiga hari kemudian, mobil itu diambil paksa dari sana,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, Heru mengaku mengalami trauma berat dan gangguan serius terhadap aktivitas usahanya.
“Hampir satu bulan saya tidak berani keluar rumah. Trauma. Pekerjaan tertunda semua,” ujarnya.
Sementara itu, Amara Yovitasari selaku kuasa hukumnya dari tim Paralegal kantor Lauratia Sirait & Partners menambahkan, dugaan intimidasi tidak berhenti pada kekerasan fisik, tetapi juga menyasar kepada usaha kliennya.
“Terlapor menghubungi konsumen-konsumen klien kami dan mengintimidasi agar tidak membeli rumah dari Pak Heru. Bahkan memposting foto Pak Heru di media sosial dengan narasi ‘Bayar Utang’. Ini sudah mengarah ke pencemaran nama baik,” kata Amara.
Atas kejadian tersebut, Heru secara resmi melaporkan dugaan pemerasan dengan ancaman kekerasan dan pengeroyokan ke Polsek Sukarame.
Sementara itu, Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, laporan sudah diterima dan dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut. (ocr)