Lampung Barat – Kebijakan pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) semester genap Tahun Pelajaran 2026 di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Lampung Barat menuai sorotan dari para orang tua siswa. Kebijakan ini merupakan arahan dari Dinas Pendidikan dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Lampung Barat.
Berdasarkan surat edaran yang disampaikan pihak sekolah, pelaksanaan UTS dibagi menjadi dua metode. Untuk siswa kelas I dan II, ujian dilakukan secara luring (offline) di sekolah. Sementara itu, siswa kelas III hingga VI diwajibkan mengikuti ujian secara daring (online) dengan menggunakan perangkat telepon seluler di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah juga meminta orang tua atau wali siswa untuk menyiapkan perangkat handphone beserta paket data internet yang memadai guna menunjang kelancaran ujian.
Namun, kebijakan tersebut justru memunculkan berbagai keluhan dari wali murid. Sejumlah orang tua mengungkapkan kekhawatiran mereka melalui media sosial. Salah satu orang tua menyebut penggunaan handphone pada anak usia sekolah dasar dinilai kurang tepat.
“Padahal kalau buat anak-anak itu ribet, apalagi masih SD. Orang tua jadi kepikiran, bukannya belajar malah main HP. Risiko juga kalau HP hilang siapa yang tanggung jawab,” tulis salah satu orang tua di media sosial.
Keluhan lain juga mempertanyakan tujuan kebijakan tersebut. “Masih anak SD sudah pakai HP, ini maksud dan tujuannya apa?” ujar orang tua lainnya.
Selain kekhawatiran terkait penggunaan gawai, persoalan ekonomi juga menjadi sorotan. Tidak semua orang tua memiliki perangkat handphone yang bisa digunakan untuk ujian. Bahkan, sebagian harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli paket data internet.
Minimnya sosialisasi dari pihak terkait juga membuat sejumlah siswa kebingungan saat menghadapi ujian. Orang tua menilai kebijakan ini diterapkan secara mendadak tanpa persiapan yang matang.
Di sisi lain, kendala jaringan internet di wilayah Lampung Barat turut menjadi perhatian. Mengingat tidak semua daerah memiliki akses internet yang stabil, pelaksanaan ujian daring dinilai berpotensi menghambat proses ujian siswa.
Para orang tua berharap pihak Dinas Pendidikan dan K3S Lampung Barat dapat meninjau kembali kebijakan tersebut serta mempertimbangkan kondisi di lapangan, terutama kesiapan siswa, orang tua, serta infrastruktur pendukung. (Tim/red)
Dipaksa UTS Pakai HP, Orang Tua Siswa SD di Lampung Barat Angkat Suara