Home Galery Video Live Streaming
Kategori
PERISTIWA PEMERINTAHAN Pendidikan Kriminal Ekonomi Bisnis Daerah Politik

Polres Lampung Tengah Beberkan Kronologi Dua Bocah Tenggelam di Bekas Galian Pasir

Polres Lampung Tengah Beberkan Kronologi Dua Bocah Tenggelam di Bekas Galian Pasir
Bagikan:

Kabarpo.com, Lampung Tengah – Peristiwa duka terjadi di wilayah Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, dua orang anak perempuan inisial EFR (7) dan AJP (7) ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi bekas galian pasir yang berada di Dusun I Kampung Sendang Agung.

Kejadian itupun kemudian ditangani Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah yang menyatakan bahwa peristiwa itu merupakan murni kecelakaan akibat luputnya pengawasan dari orangtua.

Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriyadi mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menjelaskan bahwa kedua korban berada di sekitar lokasi sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, keduanya bersama beberapa temannya pergi ke aliran sungai dengan tujuan mencari keong sekaligus bermain air sepulang sekolah.

“Saat berada di sungai dengan kedalaman air sekitar 50 sentimeter, korban diduga bermain air sambil tiduran di aliran yang cukup deras. Arus sungai kemudian menyeret kedua korban ke arah lubang bekas galian pasir yang memiliki kedalaman sekitar dua meter, sehingga menyebabkan keduanya tenggelam,” beber kapolsek, Selasa (27/1/2026).

Kemudian, kata kapolsek, seorang saksi yang melihat sempat berupaya memberikan pertolongan, namun karena derasnya arus dan dalamnya kubangan bekas galian pasir, korban tidak dapat diselamatkan.

Lebih lanjut, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berusaha melakukan pencarian secara bersama-sama.

Sekitar pukul 14.00 WIB, kedua korban akhirnya ditemukan di dasar kubangan bekas galian pasir dalam kondisi meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke rumah duka masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Sendang Agung, tidak ditemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam. Pihak keluarga korban pun juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dengan menulis surat pernyataan.

“Atas kejadian tersebut, kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan mengingatkan untuk tidak bermain di sekitar sungai maupun lokasi bekas galian yang berpotensi membahayakan keselamatan,” tutupnya.  (Kabarpo.com/Sakti)